Misbakhun Golkar Ingin Indonesia Segera Punya UU Profesi Penilai

(Last Updated On: November 15, 2018)

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus mendorong adanya payung hukum bagi profesi penilai. Menurutnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Profesi Penilai akan sangat penting bagi upaya penyelamatan aset negara dan sektor keuangan lainnya.

Legislator Golkar itu mengatakan, RUU Profesi Penilai akan mampu mengoptimalkan pemasukan negara dari sektor pajak. Bahkan, pemerintah daerah pun akan ikut memperoleh manfaat dengan keberadaan penilai.

Sebagai contoh adalah keberadaan profesi penilai terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) ataupun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Khususnya dari PBB dan BPHTB melalui pemberian NJOP (nilai jual objek pajak) yang benar,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (13/11/2018)

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *