Misbakhun: Fraksi Golkar Ingin RUU PNBP Segera Diselesaikan untuk Rakyat

(Last Updated On: March 14, 2018)

AKURAT.CO, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang masih tengah berupaya merevisi Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) yang sudah dibentuk sejak 1997, melalui UU Nomor 20 Tahun 1997.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR-RI sebelumnya atau di masa sidang III 2017-2018 DPR RI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memaparkan pihaknya ingin memperbaiki prinsip penerimaan dan tata kelola yang bukan berasal dari perpajakan tersebut. Namun masih belum ada kejelasan hingga saat ini, dan rencananya akan dibahas lagi dalam sidang ke IV.

Anggota DPR RI Komisi XI, Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa fraksi Golkar sebenarnya ingin RUU PNBP segera diselesaikan. Karena ini adalah ruang yang sangat terbuka bagi pemerintah untuk melakukan regulasi dan optimalisasi di sektor PNBP.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *