TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Saat Pansus Hak Angket DPR tentang KPK datang ke Lapas Sukamiskin untuk melakukan upaya cek ulang, konfirmasi dan pendalaman data pengaduan yang masuk ke Panitia Angket DPR tentang KPK dibangun opini publik yang menyesatkan soal kunjungan DPR tersebut. Hal ini dikatakan oleh salah seorang anggota Pansus Hak Angket KPK, M Misbakhun.
“Dibangun opini DPR Bertemu Koruptor, tidak etis .Selama ini KPK berapa kali memanggil Nazaruddin yang merupakan koruptor sebagai sumber informasi dalam membangun narasi beberapa kasus korupsi untuk dibongkar. Kalau KPK menemui koruptor seperti Nazaruddin itu sah dan etis dan kalau DPR menemui koruptor menjadi tidak etis,” ungkap Misbakhun, Rabu (19/7/2017).
Ia menegaskan, KPK bertemu koruptor dalam menjalankan tugasnya dan, DPR (Pansus Angket KPK) bertemu koruptor juga dalam menjalankan tugas konstitusinya.