Misbakhun: Dana Aspirasi Belum Dipahami secara Utuh oleh Pemerintah

(Last Updated On: June 26, 2015)

36misbakhun23JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Muhammad Misbakhun, menyesalkan sikap pemerintah yang dianggap terlalu terburu-buru menyatakan penolakan terhadap dana aspirasi Rp 11,2 triliun yang diusulkan DPR. Harusnya, kata dia, pemerintah mempelajari terlebih dahulu bagaimana program dana aspirasi ini akan diterapkan.

“Kalau saya baca berita dari yang disampaikan oleh Pratikno (Menteri Sekretaris Negara) dan Andrinof (Kepala Bappenas), saya melihat bahwa informasi soal UP2DP belum dipahami secara utuh,” kata Misbakhun, Jumat (26/5/2015).

Dia pun meminta pemerintah sebaiknya menunggu proposal mengenai mekanisme program dana aspirasi yang akan disampaikan DPR. Kalaupun nantinya memang ada penolakan dari pemerintah, kata dia, maka akan ada pertanyaan soal siapa yang akan melaksanakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD di Pasal 80 (j) yang mengatur mengenai dana aspirasi ini.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *