Misbakhun: Baru 32 Juta Rakyat Indonesia yang Miliki NPWP

(Last Updated On: March 16, 2017)

JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Keberhasilan program pengampunan pajak wajib ditindaklanjuti dengan memperkuat basis pembayar pajak guna mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Distribusi APBN untuk kesejahteraan rakyat, instrumen utamanya adalah pajak,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun di Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Menurut Misbakhun, penduduk Indonesia saat ini ada sekitar 250 juta jiwa dan dari jumlah tersebut yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) hanya sekitar 32 juta jiwa.

Dari 32 juta pemilik NPWP, kata dia, hanya sekitar 22 juta jiwa yang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).

“Dari 22 juta jiwa yang menyerahkan, SPT hampir separuhnya nilai SPTnya nihil atau tidak ada kewajiban membayar pajak,” katanya saat diskusi “Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Amnesty Pajak”.

selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *