Pasuruan (beritajatim.com) – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta masyarakat terutama konstituennya di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo untuk membantunya mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan.
Menurutnya, Jawa Timur punya kepentingan atas RUU Pertembakauan karena memiliki kontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.
Misbakhun mengatakan, sejumlah daerah di Jatim seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jember dan Banyuwangi merupakan penghasil tembakau.