Legislator: Praktek Perbankan Nasional Sangat Liberal

(Last Updated On: October 12, 2015)

29misbakhun-sidang-lanjutanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Praktek perbankan nasional saat ini dinilai masih sangat liberal. Ini ditandai dengan masih dominannya penguasaan oleh pihak asing. Padahal terhadap resiko yang muncul justru menjadi tanggungan regulator dan pemerintah.

”Untuk itu perlu adanya design ulang atas arsitektur industri perbankan nasional dengan cara melakukan revisi RUU Perbankan,” kata M Misbakhun, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, di Jakarta, Jumat (9/10).

Semangat terhadap revisi RUU Perbankan, kata Misbankhun, untuk memerkuat industri perbankan nasional agar bisa menjadi alat pendukung pembangunan nasional. Saat ini, lanjutnya, Komisi XI DPR RI terus secara marathon menyiapkan tahap penyusunan draft RUU Perbankan yang nantinya akan merivisi UU Perbankan yang berjalan.

Selengkpanya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *