Laporkan SPT Pajak Lewat E-Filing, Misbakhun: Sangat Mudah dan Efektif

(Last Updated On: March 14, 2018)

AKURAT.CO, Anggota DPR RI Komisi XI, Mukhamad Misbakhun hari ini (13/3) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak di kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Jakarta.

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah laporan pajak yang dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak. Semua pajak diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008.

Datang sekitar pukul 10.55 WIB Mukhamad Misbakhun yang juga merupakan Wajib Pajak langsung menuju meja pelayanan e-filing untuk mengisi data SPT miliknya dengan dibantu oleh pegawai pajak.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *