Kuatkan Bappenas, Misbakhun Sarankan Presiden Terbitkan Peraturan Pemerintah

(Last Updated On: September 14, 2016)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mendukung Pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional yang memberikan kewenangan kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBN. Menurutnya, Bappenas adalah pusat pembangunan. Fungsi koordinasi itu hulunya ada di Bappenas.

“Oleh karena itu saya mendorong Presiden Jokowi membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk penguatan Bappenas. Kementrian Keuangan sebagai keuangan negara jangan sampai mengubah perencanaan pembangunan. Harus kita kuatkan Bappenas,” kata Misbakhun Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9)

Kata Misbakhun, dirinya menyampaikan juga pesan itu pada rapat kerja Komisi XI DPR dan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (13/9/2016).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *