Komisi XI Ingin Ditjen Pajak Berpisah dengan Kemenkeu

(Last Updated On: January 28, 2015)

36misbakhun23JAKARTA – Komisi XI mengusulkan adanya pemisahan antara lembaga Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan agar Ditjen Pajak lebih leluasa dalam mengambil kebijakan.
Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, mengungkapkan untuk mencapai realisasi target penerimaan pajak yang semakin besar. Maka sebaiknya Ditjen pajak dipisahkan dari kementerian yang kini dipimpin oleh Bambang PS Brodjonegoro tersebut.

“Saya juga ada beberapa pertanyaan mengenai sistem kelembagaan itu sendiri sebagai bentuk tanggung jawab Ditjen Pajak, sudah saatnya berpisah dengan Kemenkeu,” tuturnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Misbakhun mengatakan, bila rencana pemisahan lembaga DJP dipisahkan dari Kementerian Keuangan. Maka para pegawai pajak, diharapkan dapat mengeluarkan idenya untuk mendorong penerimaan pajak bagi negara.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *