Komisi III DPR Kritik MoU Kemkumham-TNI

(Last Updated On: April 13, 2015)

15mis-bakhunJakarta – Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI mengkritisi keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) untuk menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Mabes TNI terkait terkait pengamanan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kritikan itu muncul dalam rapat kerja diantara Komisi III DPR dengan Menkumham Yasona H Laoly, Selasa (7/4), di Jakarta.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, kritikan terhadap hal itu sangat wajar. Sebab belakangan ini, TNI makin sering dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan sehari-hari. Dia memberi contoh saat terjadi masalah di KPK, disebutkan prajurit TNI juga dilibatkan.

“Ini kenapa sedikit-sedikit TNI dilibatkan?” Kata Benny.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun, mengatakan bahwa sebaiknya Pemerintah lebih jelas dan tegas membangun grand design terkait lapas.

Sebagai contoh, untuk meningkatkan pengamanan, daripada menambah manusia pengawasnya, Kemenkumham bisa memanfaatkan teknologi dalam sebuah sistem yang baik.

“Bukan harus manusia mengawasi manusia, tetapi dengan sistem yang lebih baik. Misalnya teknologi bisa dimanfaatkan,” kata Misbakhun.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *