Ketimbang Terapkan Praktik Ijon, Misbakhun Dorong Perluasan Objek Cukai

(Last Updated On: January 19, 2017)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperluas objek cukai. Menurutnya, perluasan objek cukai untuk mengejar pemasukan negara jelas lebih baik ketimbang menerapkan praktik ijon.

Misbakhun mengatakan, saat ini barang yang dikenai cukai hanya tokok, etil alkohol dan etil. Padahal, katanya, ada beberapa komoditas yang berpotensi dikenai cukai.

“Saya setuju kalau Ditjen (DJBC) menambah banyak cukai. Supaya anda tak capek hanya mengurusi rokok dan etil alkohol saja,” katanya dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *