Kenaikan Target Cukai Rokok Dinilai Bisa Merepotkan Negara

(Last Updated On: September 16, 2015)

92misbakhun-inisiator-angket-bank-century-berdialog-dengan-tribunREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Melalui konferensi pers yang mengundang berbagai asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta agar pemerintah meninjau ulang rencana untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen pada 2016.

Kenaikan cukai rokok dinilai akan memukul sektor IHT nasional. Target kenaikan cukai yang diperkirakan naik sebesar 23 persen dinilai tidak masuk akal. Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan target setinggi itu tak akan bisa dicapai industri rokok dengan kondisi ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang tengah menurun.

“Bila target meleset, tentu negara harus memikirkan kekurangan pemasukan APBN, bisa repot jadinya,” kata Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/9).

Kenaikan cukai menurut Misbakhun, harus dilihat pada realisasi tahun 2015. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan, “Apalah industri tersebut sedang tidak bermasalah? Bagaimana pertumbuhannya? Bukankah banyak pabrik yang tutup, semua itu harus jadi pertimbangan,” jelasnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *