Inisiator Century Harap Polri Bernyali Jemput Paksa Boediono

(Last Updated On: November 25, 2014)

25boediono-di-kasus-century-rev-1JAKARTA – Pimpinan DPR diminta melayangkan surat ke Kapolri agar bersedia menerjunkan personelnya untuk menghadirkan secara paksa Wakil Presiden Boediono. Sebagai alat negara, Polri diharapkan memiliki nyali untuk menjemput Boediono.

“Kita dorong supaya polisi sebagai alat negara untuk menegakkan hokum, untuk berani menjalankan prosedur hukum, yaitu apabila DPR memanggil paksa Boediono maka pihak Polri harus berani menjalankannya,” kata anggota Tim Sembilan atau inisiator hak angket Bank Century, Muhamad Misbhakun, kepada Okezone, Rabu (19/2/2014).

Hal itu harus dilakukan Polri walaupun institusinya berada dalam kewenangan presiden, karena posisi penegak hukum itu harus independen. “Bebas dari pengaruh kekuasaan dalam menegakkan hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, Misbhakun menilai Boediono telah memberikan teladan dan contoh yang buruk pada kehidupan bernegara karena telah kehilangan jiwa kenegarawanannya.

“Dia memilih untuk menghindari tanggung jawab daripada harus bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukannya selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI),” tuturnya.

Sebelumnya, Timwas Century berencana mengirim surat ke Mabes Polri agar melakukan jemput paksa kepada Boediono karena telah dua kali mangkir dari panggilan. Boediono dipanggil Timwas dengan kapasitasnya sebagai mantan Gubernur BI, di mana untuk mengklarifikasi dua keterangan yang berbeda antara ke penyidik KPK dan Timwas. (ydh)

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *