INDUSTRI ASURANSI : DPR Nilai Penaikan Batas RBC Mendesak

(Last Updated On: May 25, 2015)

_timthumb-project-codeBisnis.com, JAKARTA – Batas rasio kecukupan modal minimum atau risk based capital dinilai mendesak untuk dinaikkan agar terus menciptakan industri asuransi yang sehat.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan penaikan harus dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tertentu sebagai salah satu upaya menjaga perlindungan kepada pemegang polis.

“Sebagai sinyal bahwa asuransi itu sehat sehingga resikonya bisa ditanggulangi. Jadi konsumen juga terlindungi,” katanya, seperti dikutip Bisnis, (21/5/2015).

Soal batas penaikan, Misbakhun beranggapan hal tersebut harus dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan industri asuransi saat ini. “Dari 120% saat ini kemampuan industri asuransi berapa. Ini mesti dikaji hati-hati,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan belum ada usulan untuk menaikkan RBC pada agenda pembahasan DPR dalam waktu dekat ini. “Belum ada. Untuk menjaga nasabah, kami masih godok UU Penjamin Polis. Sudah masuk prolegnas, tapi masih lama pada awal tahun depan,” katanya.

Yusman, Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, mengatakan pihaknya masih mengkaji seluruh peraturan asuransi terkait UU. No 40/2014 terkait pengasuransian.

Dalam kajian itu, Yusman mengatakan bisa saja ada penyesuaian baru terkait RBC, tidak hanya untuk perusahaan asuransi yang menjadi entitas utama namun seluruh industri asuransi dan reasuransi.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *