Imbas putusan MA, Misbakhun minta KPK segera periksa Boediono

(Last Updated On: April 13, 2015)

92misbakhun-inisiator-angket-bank-century-berdialog-dengan-tribunMerdeka.com – Pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat vonis untuk mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) didesak untuk segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan nama lain yang dianggap terlibat. Yakni seperti mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Deputi Gubernur Siti Fadjriah.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI, M. Misbakhun, sebenarnya Budi Mulya bukan pelaku utama tindak kejahatan korupsi dalam proses bailout Bank Century. Dia mengakui sangat prihatin karena seakan Budi Mulya sendiri yang menanggung beban terkait kejahatan atas bailout bank itu.

“Saya prihatin ini tidak berlanjut ke pihak yang lebih tinggi posisinya. Padahal Pak Budi Mulya didakwakan atas yang berkaitan Robert Tantular dan FPJP ke Bank Century. Sementara FPJP itu terkait banyak orang. Ada Gubernur BI, Ketua KKSK, dan sebagainya,” kata Misbakhun di sela rapat dengan KPK dan PPATK, Jakarta, Kamis (9/4).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *