Hendrawan dan Misbakhun Sentil Menkeu soal Bea Cukai

(Last Updated On: March 2, 2015)

news_161_1416906080JAKARTA – DPR akan meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan dengan pasti apakah reformasi birokrasi dalam penunjukan pejabat teras di direktorat terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea Cukai terlaksana.

Penunjukan pejabat di Ditjen Bea Cukai dan jajaran di bawahnya harus berdasarkan merit sistem. Menurut Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara, untuk jabatan teras seperti eselon I dan II dilakukan secara kontestasi dengan sistem terbuka.

“Kita akan cek penempatan pejabat. Bukan hanya Bea Cukai, tapi juga pajak. Kita akan nilai dan awasi karena tugas kita (DPR) mengawasi sesuai UU. Jadi wajar kita minta pengawasan,” ujarnya Hendrawan saat dihubungi, Rabu (25/2).

Dia mengatakan, Menkeu harus tahu siapa-siapa saja yang bakal ditempatkan. Menteri, kata dia, juga harus meminta penilaian dari Badan Pemeringkat Jabatan dan Kepangkatan.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *