Genjot skema pendanaan infrastruktur non-APBN

(Last Updated On: February 13, 2017)

JAKARTA. Pemerintah mendorong pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan investasi non-APBN (PINA). Upaya ini dilakukan guna mencapai target kebutuhan anggaran infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang nilai totalnya mencapai Rp 4.796,2 triliun.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kennedy Simanjuntak mengatakan, tahun ini rencananya akan ada dua proyek tambahan yang akan menggunakan skema PINA. “Sektornya jalan tol atau energi,” katanya, akhir pekan lalu.

Sayangnya, Kennedy masih enggan membeberkan dua proyek yang akan dibiayai dengan skema PINA. Yang pasti, kata dia, dua proyek infrastruktur yang direncanakan ini bakal melengkapi satu proyek yang sudah ditetapkan untuk menggunakan skema PINA. Proyek itu ialah pembangunan jalan tol yang dikerjakan PT Waskita Toll Road di 12 ruas jalan di Pulau Jawa dengan total pendanaan sebesar Rp 73,8 triliun.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *