DPR tuding ada upaya pengerdilan OJK oleh Bank Indonesia

(Last Updated On: June 30, 2015)

163545_541754_misbakhun_fotoMerdeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik draf Revisi Undang-undang (UU) Bank Indonesia yang dianggap misterius, lantaran tidak pernah dibahas sebelumnya. Ini membuat DPR mencurigai adanya rebutan kepentingan antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait menuturkan, kemunculan draf revisi UU BI menjadi politis. Dia menilai draf revisi UU BI yang sampai ke tangan anggota DPR terkesan mengarahkan penguatan kewenangan BI dan memojokkan OJK.

“Saya memastikan saat ini ada pertarungan kepentingan antara BI dan OJK. Jadi situasi ini gawat,” kata Maruarar di Jakarta, Selasa (30/6).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bahkan memperkirakan adanya pertarungan luar biasa dalam revisi UU BI. Untuk itu, dirinya meminta DPR tetap independen.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *