DPR Tolak Cairkan Dana Negara untuk BPJS dan BLU Lahan

(Last Updated On: June 22, 2016)

Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua badan pemerintah, yakni Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu, cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi PT Lapindo Brantas Inc.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 yang diajukan pemerintah ke DPR, total dana PMN untuk tiga pos itu mencapai Rp 77,2 triliun. Perinciannya, PMN untuk BLU LMAN sebesar Rp 16 triliun, BPJS Kesehatan Rp 6,83 triliun dan Lapindo Brantas Rp 54,34 miliar.

Komisi XI berpandangan banyak ketidaksesuaian antara suntikan dana yang diberikan di tahun-tahun sebelumnya dengan hasil yang diharapkan. BPJS Kesehatan, misalnya, Anggota Komisi XI dari Partai Golkar Misbakhun mengatakan, badan negara ini selalu mendapat suntikan dana namun pelayanannya tidak meningkat. Karena itu, dia meminta BPJS memperbaiki kinerjanya agar tidak selalu merugi.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *