DPR Soroti Target Penerimaan Pajak 2018 Hanya Tumbuh 9,3 Persen

(Last Updated On: September 8, 2017)

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Misbakhun, menyoroti target penerimaan pajak pada 2018 yang bertumbuh menjadi Rp 1609,4 triliun atau hanya 9,3 persen dibanding target 2017. “Jauh dari sebelumnya 10 sampai 12 persen,” kata dia di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis, 7 September 2017.

Padahal, kata Misbakhun, senjata untuk memperkuat penerimaan pajak itu telah dimiliki pemerintah, yakni dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Meski untuk tahun depan, penerimaan pajak tidak lagi disokong oleh program pengampunan pajak yang sebelumnya berhasil melambungkan penerimaan pajak negara.

Lebih jauh, Misbakhun berpendapat target pertumbuhan ekonomi Indonesia 2018 yang dicanangkan pemerintah, yakni 5,4 persen, harus ditopang dengan penerimaan pajak yang kuat. “Kalau penerimaan pajak tinggi maka pemerintah tak perlu lakukan self blocking dan pemotongan anggaran,” ujarnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *