DPR Siap Diawasi BPK dan KPK Terkait Dana Aspirasi

(Last Updated On: June 16, 2015)

misbakhun-hargai-penurunan.9917TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengawasi program dana aspirasi. Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) Muhammad Misbakhun di Cikini, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

‎”BPK sebagai auditor negara dilibatkan dalam proses ini setiap mekanisme yang menjadi perhatian. (KPK) silahkan enggak ada masalah itu bagian dari pengawasan anggaran, termasuk masyarakat, tapi dari sisi regulasi BPK yang mengawasi APBN,” kata Misbakhun.

Politisi Golkar itu mengingatkan program aspirasi tidak boleh fiktif dan duplikasi. Artinya terdapat dua atau lebih anggota mengusulkan program dan di tempat yang sama. “Itu tak boleh dan diatur dalam tata tertib DPR,” katanya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *