Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memberi sinyal sepakat untuk mengajukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah ke Badan Legislasi (Baleg) DPR agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perubahan 2017.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun mengatakan, ia semalam ikut dalam diskusi bersama BI untuk membahas kesiapan RUU Redenominasi. Menurutnya, pengajuan RUU dari pemerintah ini tinggal menunggu keputusan dari Sidang Kabinet dalam waktu dekat.
“Saya dengar tinggal dibahas di sidang kabinet,” ucap Misbakhun di Gedung DPR, Selasa (18/7).