DPR Dukung OJK Terbitkan Rekening Valas

(Last Updated On: September 16, 2015)

25misbakhun santuni anak yatimINILAHCOM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dan mengirimkan surat penegasan kepada seluruh Bank Devisa terkait relaksasi pembukaan rekening valuta asing.

Menanggapi kebijakan OJK itu, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendukung terbitnya aturan tersebut sebagai upaya yang kongkrit dan diharapkan akan mendorong masuknya valas dalam jumlah yang signifikan.

Rekening valas bagi warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia khusus untuk rekening minimum USD2.000 dan maksimum USD50.000 pada Selasa kemarin (15/09/2015).

“Kalau setahun ada lalu lintas masuk 14 juta WNA dan turis asing masuk ke Indonesia, yang secara secara rutin ada 3 juta WNA yang masuk ke Indonesia, dan kalau dibuat rata-rata per orang $10,000, maka akan masuk valas USD sebesar 3 milyar USD. Ini jumlah yang besar,” ujarnya dalam keterangannya di gedung DPR, Senayan, Rabu (16/09/2015).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *