DPR: Antam dan BMRI Tak Perlu Diberi PMN

(Last Updated On: January 29, 2015)

79131748_899657_MisbakhunJAKARTA – Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyatakan tidak melihat urgensi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penggelontoran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Aneka Tambang (Antam).

“Antam memang tahun ini berhutang, tapi enggak harus diberikan PMN juga untuk bangun smelter. Jangan sampai kita bisa menghasilkan keuangan, lalu tanpa perencanaan yang jelas, dalam waktu singkat kita berikan begitu saja. Jangan sampai negara berikan surat utang hanya untuk itu,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Selain itu, PMN juga diberikan oleh pemerintah sendiri untuk PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp5,6 triliun. Dana itu disinyalir untuk mendorong BMRI ikut dalam Qualified ASEAN Banking (QAB).

“Ini angan-angan saja. Kecuali kalau Bank Mandiri bisa masuk dalam top list di ASEAN. Di sini juga harus dilihat, urgensinya apa? Apakah rasio di dalamnya akan jadi lebih bagus?” terang Misbakhun.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *