DPR Akan Mencari Koruptor yang Dirugikan KPK

(Last Updated On: July 5, 2017)

Suara.com – Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR akan ke Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin dan Pondok Bambu, Kamis (6/7/2017). Mereka ingin meminta keterangan para terpidana kasus tindak pidana korupsi terkait perlakuan KPK terhadap terpidana tersebut.

“Kalau terkait dengan para napi korupsi ini, kita fokus kepada proses penyelidikan dan penyidikan pada saat di KPK. Apakah ada penyimpangan atau hal-hal yang dirasa merugikan atau melanggar HAM yang kita sering dengar? Tapi kan kita tidak bisa bilang itu menjadi fakta kita, kita harus mencari faktanya lah,” kata Wakil Ketua Pansus Risa Mariska usai rapat internal di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Kata Politikus PDI Perjuangan tersebut, Pansus sudah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tapi data-data terpidana korupsi tersebut belum diterima oleh Pansus.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *