Dongkrak Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Perluas Obyek Cukai

(Last Updated On: April 20, 2017)

Suara.com – Data penerimaan kuartal I 2017 penerimaan cukai terbesar masih berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp5,9 triliun, tetapi baru mencapai 3,9 persen dari target Rp149,9 triliun. Disusul cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp982,7 miliar atau 17,8 persen dari target Rp5,5 triliun dan cukai etil alkohol Rp34,54 miliar atau 23 persen dari target Rp150 miliar. Sedangkan, pendapatan cukai lainnya baru mencapai Rp12,26 miliar atau 0,8 persen dari target Rp1,6 triliun.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, selama ini sumber penerimaan cukai hanya dari dua sumber, yaitu minuman alkohol dan hasil tembakau.

Cukai hasil tembakau berkontribusi terbesar dalam penerimaan cukai, hingga 80 persen. Hal ini tak lepas dari kampanye anti tembakau yang didorong oleh gerakan anti tembakau, mengingat Indonesia adalah sentra tembakau dan industri hasil kretek nasional.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *