Dinilai Kurang Efektif, DPR Dukung Inpres Tentang Pemberantasan Korupsi

(Last Updated On: May 29, 2015)

misbakhun-siap-perjuangkan-dana-pembangunan-dapil-R2WEQpFYsHJakarta, HanTer-Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, merupakan langkah tepat pemerintah sebelum instansi atau lembaga negara melakukan tindakan korupsi.

“Menurut saya Inpres ini sebuah terobosan Presiden untuk membangun sebuah pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Misbakhun kepada Harian Terbit di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Dalam Inpres tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berusaha membangkitkan kembali Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), guna memonitoring lembaga dan instansi negara dalam pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, pencegahan sejak awal kasus korupsi harus dimulai dari pengadaan, sehingga dalam proses pengadaan seharusnya dibuat setransparan mungkin. Karena yang langsung bersinggungan dalam hal ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *