Diberi PPh Final 0,5 Persen, UMKM Bergeliat dan Melompat

(Last Updated On: June 25, 2018)

VIVA – Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait intensif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM sebesar 0,5 persen, dianggap sangat menguntungkan usaha sektor kecil itu. Bahkan, diyakini akan semakin menggeliat ke depannya.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, kebijakan Presiden Jokowi itu sebagai bentuk perhatian sungguh-sungguh pemerintah terhadap sektor UMKM melalui pemberian insentif tarif pajak.

“Ini menunjukkan secara jelas posisi keberpihakan Presiden Jokowi pada rakyat kecil dengan keringanan tarif pajak,” kata Misbakhun, dalam siaran persnya, Minggu 24 Juni 2018.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *