Calon DK OJK, DPR Minta Masukan Publik

(Last Updated On: May 4, 2017)

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta masukan publik mengenai calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Masukan publik ini diperlukan untuk memenuhi asas transparansi kepada masyarakat mengenai pemilihan anggota.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan, penyampaian informasi publik mengenai masukan terhadap calon anggota merupakan hasil keputusan anggota komisi XI. “Itu sudah menjadi keputusan bersama di Komisi XI DPR,”terang dia kepada Investor Daily, Selasa (2/5).

Berdasarkan pengumuman Calon Anggota DK OJK yang dipublikasikan di media massa pada 2 Mei 2017, permintaan masukan dari masyarakat merupakan tindak lanjut dari DPR setelah mendapatkan surat dari Presiden pada 22 Maret 2017. Surat tersebut berisi nama-nama calon Anggota DK OJK yang berjumlah 14 nama dengan dua calon di masing-masing jabatan.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *