Anggota Pansus KPK Pertanyakan Status Justice Collaborator Nazaruddin

(Last Updated On: July 11, 2017)

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Misbakhun, mempertanyakan status justice collaborator yang diberikan KPK kepada terpidana karus korupsi Jambalang, M Nazaruddin.

Menurut Misbakhun, saat ini tengah pembangunan opini yang sesat soal kinerja pansus. Ia menyatakan bahwa kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin bertujuan mengecek ulang, konfirmasi dan pendalaman data pengaduan yang masuk ke pansus. Namun, opini yang muncul di publik justru berbeda.

“Dibangun opini publik yang menyesatkan soal kunjungan DPR tersebut. Dibangun opini, ‘DPR bertemu koruptor’,” kata Misbakhun kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2017).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *