Anggota DPR Usul RUU Konsultan Pajak

(Last Updated On: November 23, 2016)

POS KUPANG.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengusulkan Rancangan RUU tentang Konsultan Pajak dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017 dan segera membahasnya.

“RUU Konsultan Pajak ini penting untuk melengkapi sistem reformasi perpajakan yang disiapkan Pemerintah, sehingga wajib pajak akan bisa mendapatkan kesetaraannya untuk memperoleh pelayanan pajak melalui konsultan pajak yang mewakili pembayar pajak,” kata Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Misbakhun, konsultan pajak adalah salah satu profesi penting dalam sistem perpajakan, perlu diberikan penguatan dalam bentuk regulasi di tingkat Undang-Undang.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *